Senin, 29 Oktober 2012

Ilmu Sosial Dasar (Lokal)


Enam Tahun Lumpur Lapindo, Sisakan Tangis dan Dampak Sosial


PADA 29 MEI kemarin tragedi luapan lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo memasuki tahun keenam. Namun demikian penyelesaian sejumlah masalah yang diakibatkan darinya masih menyisakan tanda tanya. Semburan masih nampak. Pembayaran ganti rugi pada korban belum tuntas. Diterangkan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), rata-rata volume lumpur yang menyembur berkisar 10 hingga 15 ribu meter kubik per hari.
Tumpukan 4.129 berkas dari 13.286 keseluruhan berkas korban lumpur belum dilunasi. Nilai ganti rugi mencapai sekitar Rp 920 miliar. Bahkan mereka yang dinyatakan belum lolos verifikasi sengketa lahan, belum mendapat pembayaran sama sekali, yaitu sebanyak 73 berkas dengan nilai ganti rugi Rp 27,5 miliar.
Lapindo hanya bisa menjanjikan Rp 400 miliar yang akan didistribusikan pada Juli mendatang dengan prioritas ganti rugi di bawah Rp 500 juta. Sedangkan sisanya 'belum jelas'.
Menurut aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Yuliani, enam tahun masalah lumpur lapindo hanya menimbulkan dampak sosial. Masalah kesehatan misalnya. Data di Puskesmas Porong menunjukkan tren sejumlah penyakit terus meningkat sejak 2006. Penderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang pada 2005 sebanyak 24.719 orang, pada 2009 meningkat pesat menjadi 52.543 orang. Selain itu, gastritis yang pada 2005 baru 7.416 orang, pada 2009 melonjak tiga kali lipat menjadi 22.189 penderita. 
Kemudian masalah pendidikan, setelah 33 sekolah ditenggelamkan lumpur. Hingga saat ini, belum ada satu pun sekolah pengganti yang dibangun pemerintah. 
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menambahkan, potensi masalah lain yang timbul adalah masalah kecemburuan sosial dan konflik antarwarga. Mengapa demikian? Koordinator Nasional JATAM Andrie S Wijaya menjelaskan, penetapan wilayah terdampak lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, semakin tidak jelas. Hal ini lah yang berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan konflik antarwarga dari daerah yang terkena dampak lumpur.
“Bibit konflik horisontal di tingkat warga akibat buruknya pembayaran ganti rugi lahan," kata Andrie. Banyak warga yang belum mendapat ganti rugi padahal daerah mereka ditetapkan sebagai wilayah terdampak sejak pertama kali semburan lumpur terjadi, 29 Mei 2006. Dalam ketidakpastian itu, pemerintah malah menetapkan wilayah terdampak baru dan mempercepat pembayaran. Ini tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Pemerintah menetapkan wilayah lain sebagai wilayah terdampak baru dan proses pembayaran dipercepat, sementara wilayah yang jelas-jelas terdampak dari awal, pembayarannya malah belum jelas.

Ilmu Sosial Dasar (Nasional)


Permasalahan sosial di Indonesia


Permasalanan sosial di Indonesia sangat banyak, contoh dari permasalahan sosial tersebut adalah:
·          Kemiskinan
Penyebab kemiskinan di Indonesia adalah banyaknya pengangguran dan mahalnya kebutuhan pokok. Akibat dari banyaknya pengangguran dan mahalnya kebutuhan pokok adalah tingkat pendidikan yang rendah.
·          Tingkat pendidikan rendah
Kemiskinan adalah salah satu pengaruh dari rendahnya tingkat pendidikan, sehingga banyak orang miskin yang tidak dapat menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi. Tingkat pendidikan yang rendah menakibatkan banyaknya pengangguran di negara ini.
·          Tindakan kriminal
Tindakan kriminal merupakan tindakan kekerasan yang meminta barang berharga. Penyebab tindakan kriminal yaitu tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga melakukan tindakan kriminal berupa merampok atau mencuri. Banyak orang-orang yang dirugikan dalam masalah tindakan kriminal ini.
·          Pengangguran
Penyebab pengangguran adalah tidak seimbangnya antara lapangan kerja dengan warga usia produktif. Sehingga mengakibatkan kemiskinan di Indonesia.
Dan jika semua masalah sosial tersebut ingin diselesaikan. Maka yang pertama dibenahi adalah pendidikan karena tingkat pendidikan rendah adalah masalah utama sehingga mempengaruhimasalah lainnya.

Ilmu Sosial Dasar (Regional)


Gejala Sosial Rogol Atau Jenayah Rogol di Malaysia

Definisi jenayah rogol adalah dalam undang-undang jenayah, istilah "rogol" merujuk kepada serangan seksual yang mana penyerang memaksa mangsa yang enggan bersetuju untuk melakukan hubungan seksual. Sesetengah perundangan menggunakan istilah seperti "serangan seksual" atau "dipukul untuk seksual", dan ada juga yang mentakrifkan "rogol" sebagai serangan seksual dengan penembusan. "Rogol" boleh juga merujuk kepada hubungan seksual dengan seorang yang rela tetapi dari segi undang-undang belum cukup umur.
Dalam bahasa pasar, istilah "rogol kenalan" merujuk kepada perogolan yang berlaku antara individu yang berjumpa atau berkenalan. Selain itu Rogol yang disebabkan penggunaan pukau  dan seumpama untuk membuat mangsa mereka tidak sedar akan diri sebelum diserang.
Sejak akhir-akhir ini, masyarakat Malaysia sering dikejutkan dengan berita mengenai kes rogol hingga membawa kepada kes bunuh selepas dirogol di negara kita pada saban tahun. Fenomena ini berpunca daripada pelbagai faktor. Antaranya ialah, keadaan politik di Malaysia kerana ianya melibatkan kepimpinan negara. Senario politik yang berlaku ini menyebabkan pengabaian program untuk mendidik masyarakat.negara kita. Apabila didikan diperingkat Negara tidak dijalankan melalui media elektronik dan media massa maka masyarakat akan kosong jiwa mereka.
Namun harus diingatkan juga bahawa perlakuan jenayah rogol juga bukan hanya disebabkan berpunca daripada lelaki sahaja tetapi berpunca juga daripada wanita yang menjadikan tubuh badannya yang cantik dan sempurna itu sebagai tatapan khalayak ramai. Gaya pemakaian wanita ini menjadi serius akibat terpengaruh dengan fesyen terkini yang datangnya dari negara barat, maka wanita di Negara ini lupa asal usul dirinya yang sepatutnya berpegang dengan kaedah pemakaian Islam. 
Penyelidikan yang dijalankan ini adalah berkaitan punca jenayah rogol ini berlaku. Penyelidikan telah dijalankan di Unit halaqah Penjara Kajang Selangor hasil secara temubual mendapati hamper 90% jenayah rogol berlaku akibat kurangnya penekanan aspek agama terutamanya shalat lima waktu yang menjadi asas kepada agama Islam. Justru, hal ini memerlukan masa yang amat panjang untuk mentarbiah kembalikan masyarakat Islam untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenar. 
Kesimpulannya masing-masing memainkan peranan penting dalam menangani gejala sosial ini sebagai contohnya pihak kerajaan haruslah lebih efektif dalam merencanakan program untuk masyarakat kearah memulihkan akidah Islam yang kukuh supaya menjadi benteng yang utuh berteraskan keiamanan dan ketakwaan kepada Allah.

Ilmu Sosial Dasar (Internasional)


Afrika-Amerika


Etnis Afrika-Amerika, atau Afro-Amerika, adalah sebuah kelompok etnis di Amerika Serikat yang nenek moyangnya banyak berasal dari Afrika di bagian Sub-Sahara dan Barat. Mayoritas dari rakyat etnis Afrika-Amerika berdarah Afrika, Eropa dan Amerika Asli.
Istilah yang digunakan untuk merujuk kepada kelompok etnis ini dalam sejarah termasuk negro, kulit hitam, dan istilah lainnya dalam bahasa Inggris: colored, Afro-Americans. Kata negro  dan colored  kini lebih jarang digunakan dan sering dianggap menghina. Afrika-Amerika, kulit hitam kini lebih sering digunakan, meski istilah Afrika-Amerika sering disalah gunakan untuk merujuk kepada warga kulit hitam yang bukan penduduk Amerika Serikat juga.
Menurut sensus AS tahun 2003, ada sejumlah 37,1 juta warga kulit hitam di AS, yang berarti 12,9 persen dari total populasi. New York City mempunyai rakyat kulit hitam perkotaan tertinggi pada tahun 2000 dengan jumlah 2 juta jiwa.

·                   Sejarah singkat
Bangsa kulit hitam pertama kali dijual dan diperdagangkan ke selatan Amerika sejak 1607 hingga 1807 ketika akhirnya pengimporan tersebut dilarang. Setelah Abraham Lincoln yang menentangperbudakan dilantik sebagai Presiden AS pada 1860, perbudakan pun dihapuskan pada 1863 melalui status hukum.
Meski demikian, perbedaan ras masih terasa hingga akhirnya sekitar awal dan pertengahan abad ke-20, rakyat kulit hitam mulai bangkit melawan diskriminasi terhadap suku mereka. Puncaknya terjadi pada tahun 1960-an dengan munculnya Gerakan Hak Asasi Manusia di bawah pimpinan Dr. Martin Luther King, Jr. dan Roy Wilkins sehingga kini rakyat kulit hitam di AS telah mendapatkan kehidupan dan perlakuan yang jauh lebih baik. Keadaan ekonomi dan tingkatan mereka dalam masyarakat juga telah menjadi lebih baik. Walaupun begitu, secara kolektif, mereka masih saja kalah dibandingkan dengan rakyat kulit putih dalam bidang-bidang tersebut. Banyak masalah sosial seperti akses kesehatan yang kurang dan kesulitan mendapatkan pekerjaan juga masih melekat pada warga kulit hitam di AS.

·                   Populasi Warga Afrika-Amerika di AS
Angka-angka di bawah berdasarkan sensus AS.
§  1790 = 757.208 ( 19,3 % dari total populasi Amerika Serikat )
§  1800 = 1.002.037 18,9 %
§  1810 = 1.377.808 19,0 %
§  1820 = 1.771.656 18,4 %
§  1830 = 2.328.642 18,1 %
§  1840 = 2.873.648 16,8 %
§  1850 = 3.638.808 15,7 %
§  1860 = 4.441.830 14,1 %
§  1870 = 4.880.009 12,7 %
§  1880 = 6.580.793 13,1 %
§  1890 = 7.488.788 11,9 %
§  1900 = 8.833.994 11,6 %
§  1910 = 9.827.763 10,7 %
§  1920 = 10,5 juta 9,9 %
§  1930 = 11,9 juta 9,7 %  ( persentase paling rendah dalam sejarah )
§  1940 = 12,9 juta 9,8 %
§  1950 = 15,0 juta 10,0 %
§  1960 = 18,9 juta 10,5 %
§  1970 = 22,6 juta 11,1 %
§  1980 = 26,5 juta 11,7 %
§  1990 = 30,0 juta 12,1 %
§  2000 = 34,6 juta 12,3 %



Sumber                        : http://id.wikipedia.org/wiki/Afrika-Amerika