Minggu, 22 April 2012

3. Ketahanan Nasional



Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
          Ketahanan Nasianal (Tannas) Indonesia adalah  kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun ilmiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Ketahanan sosial berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan keuatan untuk mengembangkan kekuatan untuk nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tatangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar meupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara,serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan yang mengembangkan kekuata nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
         
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

           Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
    Ø Mandiri
       Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
    Ø Dinamis
     Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
    Ø Wibawa
     Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
    Ø Konsultasi dan kerjasama
      Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Asas Ketahanan Nasional Indonesia 

            Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
            a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
      Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
            b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
      Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
            c). Asas kekeluargaan
      Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sumber :  - http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
                - http://www.scribd.com/doc/27862463/KETAHANAN-NASIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar